Legalitas

Legalitas PT Mitra Setia Group Indonesia

PT Mitra Setia Group Indonesia berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan transparansi, kejujuran, dan kepatuhan terhadap peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah rincian legalitas dan izin usaha yang kami miliki.


Dokumen Legalitas


Informasi Legalitas

Nama Perusahaan PT Mitra Setia Group Indonesia
NIB 9120411290559
NPWP 81.636.276.8-414.000
SK Kemenkumham AHU-0007444.AH.01.01.TAHUN 2017

Komitmen Kami terhadap Legalitas

Kami memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis yang berintegritas. Oleh karena itu, kami selalu memastikan bahwa semua dokumen dan izin yang diperlukan telah kami peroleh dan kami perbarui secara berkala. Ini mencakup izin usaha, sertifikasi, dan persetujuan lainnya yang diperlukan oleh undang-undang.

Keuntungan dari Legalitas yang Terjamin

  • Kepercayaan Pelanggan – Dengan legalitas yang lengkap, kami memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan yang sah dan terpercaya.
  • Kepatuhan Hukum – Mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku memastikan bahwa operasi bisnis kami berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan standar industri.
  • Keamanan Operasional – Legalitas yang jelas membantu kami menghindari masalah hukum dan memastikan bahwa semua transaksi dan operasi kami sah di mata hukum.

Proses Pengurusan Legalitas

Kami telah melalui berbagai tahapan untuk memastikan bahwa semua dokumen legalitas kami lengkap dan valid. Proses ini mencakup pendaftaran di kantor pajak, memperoleh izin usaha dari instansi pemerintah terkait, dan memenuhi persyaratan administratif lainnya. Seluruh proses ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kepatuhan.

  • Pendaftaran NPWP – Proses registrasi nomor pajak yang dilakukan di kantor pajak untuk mendapatkan NPWP atas nama PT Mitra Setia Group Indonesia.
  • Pengajuan NIB – Melalui sistem Online Single Submission (OSS), kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan NIB, yang kemudian diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • SK Kemenkumham – Pengesahan badan hukum perusahaan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut seputar legalitas perusahaan kami, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Hubungi Kami

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Info?

PT MSJ GROUP INDONESIA PLANT 2 BATANG - JAWA TENGAH